NAMA : NI NYOMAN FITRIANI
PRODI : FISIKA
Nim : 1403408007
FAKULTAS
SAINS
UNIVERSITAS
COKROAMINOTO PALOPO
KATA PENGANTAR
Puji syukur ke-hadirat Tuhan Yang Maha Esa,
karena atas rahmat dan karunia-nya, kami dapat membuat Makalah dengan materi,“pendidikan Moral dan Etika”
Semoga dengan Makalah kami ini, kami tak hanya
mendapat nilai yang baik. Tapi juga mampu mengaplikasikan materi ini dengan
sebaik-baiknya dan dapat bermanfaat di kemudian hari.
Kami
menyadari adanya kekurangan dalam penyelesaian Makalah ini. Namun kami masih
membutuhkan bimbingan, dan sesungguhnya kesempurnaan hanyalah milik Tuhan. Maka
dari itu kami memohon maaf dan mengharap kemakluman bila ada kekurangan dalam
penyelesaian Makalah kami ini. Terima kasih.
Daftar
Isi
PENDIDIKAN MORAL DAN ETIKA
Filsafat atau Falsafah adalah
pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada
sebab, asal, dan hukumnya. Kata filsafat
itu sendiri berasal dari bahasa yunani “philein”
yang artinya mencintai dan “sophia”
dapat diartikan mencintai kebijaksanaan. Kebijaksanaan merupakan kepandaian
menggunakan akal dan budi, kecakapan bertindak apabila menghadapi kesulitan.
Etika merupakan salah satu bidang
filsafat yang berfokus pada kajian apa yang dianggap baik dan dianggap buruk.
Secara etimoligis, kata etika dari bahasa, yunani yaitu “Ethos” dapat juga diartikan sebagai kebiasaan, adat istiadat, dan
kesusilaan. Jadi etika dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang
kesusilaan.
Norma diartikan sebagai atura atau
ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat dipakai sebagai
panduan, tatanan, dan pengendalian tingkah laku yang sesuai dan bisa diterima.
Moral berasal dari bahasa latin “mos” (jamak : mores) artinya cara hidup
atau kebiasaan. Dari istilah tersebut muncul istilah “morale” atau moril,
tetapi artinya sudah jauh sekali dari pengertian asalnya. Moril bisa berarti
semangat atau dorongan batin.
·
Tingkat insting : diartikan sebagai pola tingkah laku
yang bersifat turun- temurun yang dibawa sejak lahir.
·
Tingkat kebiasaan : diartikan sebagai
suatu yang biasa dikerjakan oleh seorang individu dan dilakukannya secara berulang untuk hal
yang sama.
·
Tingkat kesadaran : diartikan sebagai
kebebasan dalam memilih atau menentukan keputusan moralnya sendiri dan ia pun
harus mempertanggungjawabkannya sendiri.
v
v Kebebasan Manusia
·
Kebebasan jasmaniah : tidak ada paksaan terhadap
kemungkinan-kemungkinan kita untuk menggerakan badan kita.
·
Kebebasan kehendak : kebebasan untuk
menghendaki sesuatu.
·
Kebebasan moral : tidak adanya macam-macam ancaman,
tekanan, larangan, dan desakan lain yang tidak sampai berupa paksaan fisik.
dalam kehidupan
bersama, ada tiga unsur pokok dalam tingkah laku manusia yaitu :
·
Kehendak : sesuatu yang mendorong apa
yang ada didalam pikiran manusia.
·
Manifestasi kehendak : cara-cara dalam
melaksanakan suatu kehendak.
·
Perbuatan yang dikehendaki : perbuatan
manusia tidak terjadi dalam ruang hampa, melainkan suatu perbuatan yang sadar
dan dikehendaki untuk mencapai tujuan.
Hak
asasi manusia diartikan manusia memiliki kebebasan untuk memutuskan sendiri
perilaku atau perbuatannya. Selain itu, untuk mengimbangi kebiasaan tersebut,
manusia memiliki kemampuan untuk bertanggung jawab atas semua tindakan yang
dilakukannya. Kebebasan dasar dan hak-hak dasar itulah yang disebut hak asasi
manusia yang melekat pada manusia secara kodrati sebagai anugrah Tuhan Yang
Maha Esa.
Adapun
hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia yang ditetapkan dan diatur dalam
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) adalah sebagai berikut :
·
Hak untuk hidup
·
Hak berkeluarga dan
melanjutkan
keturunan
·
Hak mengembangkan diri
·
Hak memperoleh keadilan
·
Hak atas kebebasan pribadi
·
Hak atas rasa aman
·
Hak atas kesejahteraan
·
Hak turut serta dalam pemerintahan
·
Hak wanita
·
Hak anak
Metode
yang digunakan dalam etika normatif adalah metode kritis negatif. Negatif karna tidak dikatakan bahwa inilah cara untuk
menentukana norma-norma moral, melainkan yang ditentukan hanyalah apa yang
tidak merupakan cara yang sah. Kritis karena kita dihadapkan teori-teori
normatif.
Dalam etika normatif terdapat dua teori yaitu
teori deontologis dan teori teleologis. Teori
deontologis (Yunani: deon= yang diharuskan, yang wajib) menyatakan bahwa
salah tidaknya suatu tindakan tidak dapat ditentukan dari akibat tindakan itu,
melainkan ada dua cara bertindak, yaitu
begitu saja terlarang atau begini saja wajib. Teori teleologis (Yunani : telos= tujuan) menyatakan bahwa betul
tidaknya suatu tindakan justru bergantung pada akibatnya.
Etika
membantu memahami situasi dan kegiatan kita (manusia). Semua itu berada dalam
jangkauan pengetahuan ilmiah dan pengalaman manusia pada umumnya. Etika
menawarkan kriteria-kriteria, antara lain pengalaman hidup manusia sendiri. Ini
berarti perbuatan yang dilakukan akan kita lihat secara nyata dalam ukuran
pengalaman hidup manusiawi, apakah perbuatan itu baik atau buruk.
Etika
adalah salah satu cabang filsafat yang
mengkaji tentang tingkah laku manusia. Ini berarti objek studi etika adalah
tingkah laku manusia. Etika juga mengkaji pandangan-pandangan dan
persoalan-persoalan dalam bidang moral.
Kesusilaan
atau moral dalam hal ini adalah nilai, penilaian itu diberi kepada seseorang
sebagai pribadi maupun terhadap lingkungan sekitarnya. Nilai tersebut
dinyatakan dalam baik, tidak baik, berguna, tidak berguna, menguntungkan, tidak
menguntungkan, dan sebagainya.
Tujuan
etika sosial memberitahukan bagaimana kita dapat menolong manusia didalam
kebutuhannya yang riil yang secara susila dapat dipertanggungjawabkan. Dilihat
dari aspek sifatnya manusia dapat dibedakan menjadi dua yaitu manusia sebagai
makhluk individu dan manusia sebagai makhluk sosial.
Didalam etika terdapat
enam aliran yaitu :
·
Naturalisme artinya sistem-sistem etika
dalam kesusilaan mempunyai dasar alami, yaitu pembenaran-pembenaran hanya dapat
dilakukan melalui pengkajian atas fakta dan bukan atas teori-teori yang sangat
metafisis.
·
Individualisme adalah ajaran didalam
hubungan sosial yang paling pokok adalah individunya.
·
Hedonisme ialah menurut kodrat manusia
selalu berusaha mendapatkan kenikmatan.
·
Eudemonisme mengajarkan bahwa
kebahagiaan merupakan kebaikan tertinggi.
·
Utilitarianisme aliran ini menjelaskan
bahwa ciri pengenal kesusilaan adalah manfaat dari suatu perbuatan.
·
Idealisme aliran ini lahir dari
kesadaran akan adanya lingkungan normativitas bahwa terdapat kenyataan yang
bersifat normatif yang memberi dorongan kepada manusian untuk berbuat.
·
Keindahan
·
Persamaan
·
Kebaikan
·
Keadilan
·
Kebebasan
·
Kebenaran
Didalam
norma etika tedapat tiga macam norma yaitu norma agama yaitu aturan yang menata
tindakan manusia dalam pergaulan dalam sesamanya yang bersumber pada ajaran
agama, norma ssosial yaitu aturan yang menata tindakan manusia dalam pergaulan
dengan sesamanya dalam kelompok atau sesamanya, norma susila yaitu aturan yang
menata tindakan manusia dalam pergaulan sosial sehari-hari seperti pergaulan
antara pria dan wanita.
Kaidah
dasar moral dapat dibagi kedalam kaidah sikap baik dah kaidah keadilan. Kaidah
sikap baik dimaksudkan bahwa kita wajib bertindak sedemikian rupa sehingga ad
kelebihan dari akibat baik dibandingkan dengan akibat buruk.
Kaidah keadilan artinya keadilan
dalam membagi yang baik dan yang buruk.
Kesadaran
moral adalah apa saja yang terdapat, muncul, dan kelihatan dalam kesadaran
moral. Kesadaran moral memerhatikan dengan seksama unsur-unsur mana yang
terdapat apabila kita menyadari sesuatu sebagai kesadaran moral.
Terhadap
kewajiban moral kita tetap bebas. Kita dapat melaksanakannya, dapat juga tidak
melaksanakana. Jadi apa yang kita insafi sebagai kewajiban, masih perlu kita
ambil keputusan apakah memang mau kita laksanakan atau tidak.
Kewajiban
mengandaikan kebebasan dapat dikatakan saya hanya wajib melakukan sesuatu kalau
saya mampu untuk melakukannya.
Kebebasan
dan tanggung jawab erat hubungannya, tak
mungkin ada tanggung jawab tanpa kebebasan dan baru dalam sikap
bertanggung jawab kebebasan mencapai
pelaksanaannya yang menyeluruh. Sikap moral yang otonom dan dewasa adalah sikap
bertanggung jawab berdasarkan kebebasan.
Jujur
adalah roh amal perbuatan, poros segala keadaan, motivator untuk menerjang
kesulitan, dan pintu masuk bagi mereka yang sudah sampai kepada Tuhan Sang
Pemilik Keagungan. Jujur juga merupakan fondasi bangunan agama dan tiang utama
penyangga tenda yakin.
Macam –macam kejujuran
yaitu sebagai berikut :
·
Jujur dan benar dalam berbicara
·
Jujur dan benar dalam berbuat
·
Jujur dan benar dalam akhlak agama
·
Benar dalam niat dan kemauan
·
Benar dalam tekad dan pelaksanaannya
Ada
beberapa contoh etika pergaulan yaitu anjuran berteman orang beriman, teman
yang saleh membahagiakan, anjuran berakhlak baik, hormatilahorang yang lebih
tua, anjuran menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda,
hindarilah prasangka, jangan mencari keburukan orang lain, larangan mencela dan
ingkar janji, larangan bohong dalam bercanda, menjauhi sesuatu yang tidak
penting, boleh mengadakan kebiasaan baik.
Beberapa
contoh sifat yang terpuji dan tercela yaitu bersifat sabar, bersifat benar, bersifat
adil, bersifat hemat, bersifat malu, memelihara amanah, memelihara kesucian
diri, bersifat kasih sayang, menepati janji. Sedangkan sifat tercela yaitu bersifat
putus asa, dusta dan curang, tidak adil dan masih banyak lagi perbuatan tercela
yang diluar dari ajaran kesusilaan.
kata
“akhlak” diartikan budi pekerti atau kelakuan. Akhlak baik ialah segala tingkah
laku yang terpuji, budi pekerti yang terpuji, kelakuan yang terpuji atau baik.
Ada beberapa akhlak dan kewajiban yaitu :
·
Akhlak dalam hidup berkeluarga yaitu
meliputi akhlak suami kepada istri misalnya menggauli istri denga sopan,
memberi nafkah batin dan memberi nafkah lahir. Sedangkan akhlak istri kepada suami misalnya patuh kepada suami,
mengurus harta suami dan melayani suami untuk tidur bersama.
·
Akhlak orang tua kepada anak misalnya
menjaga keselamatan anak, mengakikah dan memberikan ilmu.
·
Akhlak anak kepada orang tua misalnya
patuh dan berterima kasih.
·
Akhlak dalam hidup bertetangga misalnya
saling menolong jika tetangga dalam keadaan yg susah.
·
Akhlak guru atau dosen misalnya niat
ikhlas dan menjadi teladan.
·
Akhlak murid atau mahasiswa misalnya
niat, patuh dan hormat.
·
Akhlak pedagang misalnya jujur dalam
takaran dan timbangan, zakat dan menjual barang yang baik mutunya.
Ø
Etika
merupakan salah satu bidang filsafat yang berfokus pada kajian apa yang
dianggap baik dan dianggap buruk. Selain etika, bidang kajian lain filsafat
adalah logika yang mengkaji apa yang disebut benar dan apa yang disebut salah serta estetika
yang mengkaji apa yang termasuk indah
dan tidak indah atau jelek. Sementara moral merujuk pada tingkah laku
yang bersifat spontan seperti rasa kasiah, kemurahan hati, kebesaran jiwa, dan
sebagainya yang semuanya tidak terdapat dalam peraturan-peraturan hukum.
Demikianlah makalah yang
pemakalah buat mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi yang membacanya,demi
kesempurnaan makalah kami selanjutnya kami mengharapkan kritik dan saran yang
membangun.
Daftar pustaka
Mahtika Hanafie & Hanafie Nurharsya Khae. 2014. Pendidikan Moral dan Etika.
Bogor: IPB Press
Tidak ada komentar:
Posting Komentar