Kamis, 11 Juni 2015

ETIKA MORAL



  

                                                                       
NAMA       : NI NYOMAN FITRIANI
PRODI      : FISIKA
Nim          : 1403408007


FAKULTAS SAINS
UNIVERSITAS COKROAMINOTO PALOPO

 

KATA PENGANTAR


Puji syukur ke-hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-nya, kami dapat membuat Makalah dengan materi,“pendidikan Moral dan Etika”

Semoga dengan Makalah kami ini, kami tak hanya mendapat nilai yang baik. Tapi juga mampu mengaplikasikan materi ini dengan sebaik-baiknya dan dapat bermanfaat di kemudian hari.
           
 Kami menyadari adanya kekurangan dalam penyelesaian Makalah ini. Namun kami masih membutuhkan bimbingan, dan sesungguhnya kesempurnaan hanyalah milik Tuhan. Maka dari itu kami memohon maaf dan mengharap kemakluman bila ada kekurangan dalam penyelesaian Makalah kami ini. Terima kasih.















Daftar Isi


 



PENDIDIKAN MORAL DAN ETIKA

       Filsafat atau Falsafah adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada sebab, asal, dan hukumnya. Kata  filsafat itu sendiri berasal dari bahasa yunani “philein” yang artinya mencintai dan “sophia” dapat diartikan mencintai kebijaksanaan. Kebijaksanaan merupakan kepandaian menggunakan akal dan budi, kecakapan bertindak apabila menghadapi kesulitan.
      Etika merupakan salah satu bidang filsafat yang berfokus pada kajian apa yang dianggap baik dan dianggap buruk. Secara etimoligis, kata etika dari bahasa, yunani yaitu “Ethos” dapat juga diartikan sebagai kebiasaan, adat istiadat, dan kesusilaan. Jadi etika dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang kesusilaan.
     Norma diartikan sebagai atura atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendalian tingkah laku yang sesuai dan bisa diterima.
    Moral berasal dari bahasa latin “mos” (jamak : mores) artinya cara hidup atau kebiasaan. Dari istilah tersebut muncul istilah “morale” atau moril, tetapi artinya sudah jauh sekali dari pengertian asalnya. Moril bisa berarti semangat atau dorongan batin.
·         Tingkat insting      : diartikan sebagai pola tingkah laku yang bersifat turun- temurun yang dibawa sejak lahir.
·         Tingkat kebiasaan : diartikan sebagai suatu yang biasa dikerjakan oleh seorang individu  dan dilakukannya secara berulang untuk hal yang sama.
·         Tingkat kesadaran : diartikan sebagai kebebasan dalam memilih atau menentukan keputusan moralnya sendiri dan ia pun harus mempertanggungjawabkannya sendiri.


v  
v Kebebasan Manusia
·        Kebebasan jasmaniah : tidak ada paksaan terhadap kemungkinan-kemungkinan kita untuk menggerakan badan kita.
·        Kebebasan kehendak : kebebasan untuk menghendaki sesuatu.
·        Kebebasan moral       : tidak adanya macam-macam ancaman, tekanan, larangan, dan desakan lain yang tidak sampai berupa paksaan fisik.

dalam kehidupan bersama, ada tiga unsur pokok dalam tingkah laku manusia yaitu :
·         Kehendak : sesuatu yang mendorong apa yang ada didalam pikiran manusia.
·         Manifestasi kehendak : cara-cara dalam melaksanakan suatu kehendak.
·         Perbuatan yang dikehendaki : perbuatan manusia tidak terjadi dalam ruang hampa, melainkan suatu perbuatan yang sadar dan dikehendaki untuk mencapai tujuan.

Hak asasi manusia diartikan manusia memiliki kebebasan untuk memutuskan sendiri perilaku atau perbuatannya. Selain itu, untuk mengimbangi kebiasaan tersebut, manusia memiliki kemampuan untuk bertanggung jawab atas semua tindakan yang dilakukannya. Kebebasan dasar dan hak-hak dasar itulah yang disebut hak asasi manusia yang melekat pada manusia secara kodrati sebagai anugrah Tuhan Yang Maha Esa.

Adapun hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia yang ditetapkan dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM)  adalah sebagai berikut :
·         Hak untuk hidup
·         Hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan
·         Hak mengembangkan diri
·         Hak memperoleh keadilan
·         Hak atas kebebasan pribadi
·         Hak atas rasa aman
·         Hak atas kesejahteraan
·         Hak turut serta dalam pemerintahan
·         Hak wanita
·         Hak anak

Metode yang digunakan dalam etika normatif adalah metode kritis negatif. Negatif  karna tidak dikatakan bahwa inilah cara untuk menentukana norma-norma moral, melainkan yang ditentukan hanyalah apa yang tidak merupakan cara yang sah. Kritis karena kita dihadapkan teori-teori normatif.
 Dalam etika normatif terdapat dua teori yaitu teori deontologis dan teori teleologis.  Teori deontologis (Yunani: deon=  yang diharuskan, yang wajib) menyatakan bahwa salah tidaknya suatu tindakan tidak dapat ditentukan dari akibat tindakan itu, melainkan ada dua  cara bertindak, yaitu begitu saja terlarang atau begini saja wajib. Teori teleologis (Yunani : telos= tujuan) menyatakan bahwa betul tidaknya suatu tindakan justru bergantung pada akibatnya.



Etika membantu memahami situasi dan kegiatan kita (manusia). Semua itu berada dalam jangkauan pengetahuan ilmiah dan pengalaman manusia pada umumnya. Etika menawarkan kriteria-kriteria, antara lain pengalaman hidup manusia sendiri. Ini berarti perbuatan yang dilakukan akan kita lihat secara nyata dalam ukuran pengalaman hidup manusiawi, apakah perbuatan itu baik atau buruk.

Etika adalah salah satu cabang  filsafat yang mengkaji tentang tingkah laku manusia. Ini berarti objek studi etika adalah tingkah laku manusia. Etika juga mengkaji pandangan-pandangan dan persoalan-persoalan dalam bidang moral.

Kesusilaan atau moral dalam hal ini adalah nilai, penilaian itu diberi kepada seseorang sebagai pribadi maupun terhadap lingkungan sekitarnya. Nilai tersebut dinyatakan dalam baik, tidak baik, berguna, tidak berguna, menguntungkan, tidak menguntungkan, dan sebagainya.

Tujuan etika sosial memberitahukan bagaimana kita dapat menolong manusia didalam kebutuhannya yang riil yang secara susila dapat dipertanggungjawabkan. Dilihat dari aspek sifatnya manusia dapat dibedakan menjadi dua yaitu manusia sebagai makhluk individu dan manusia sebagai makhluk sosial.

Didalam etika terdapat enam aliran yaitu :
·         Naturalisme artinya sistem-sistem etika dalam kesusilaan mempunyai dasar alami, yaitu pembenaran-pembenaran hanya dapat dilakukan melalui pengkajian atas fakta dan bukan atas teori-teori yang sangat metafisis.
·         Individualisme adalah ajaran didalam hubungan sosial yang paling pokok adalah individunya.
·         Hedonisme ialah menurut kodrat manusia selalu berusaha mendapatkan kenikmatan.
·         Eudemonisme mengajarkan bahwa kebahagiaan merupakan kebaikan tertinggi.
·         Utilitarianisme aliran ini menjelaskan bahwa ciri pengenal kesusilaan adalah manfaat dari suatu perbuatan.
·         Idealisme aliran ini lahir dari kesadaran akan adanya lingkungan normativitas bahwa terdapat kenyataan yang bersifat normatif yang memberi dorongan kepada manusian untuk berbuat.


·         Keindahan
·         Persamaan
·         Kebaikan
·         Keadilan
·         Kebebasan
·         Kebenaran

Didalam norma etika tedapat tiga macam norma yaitu norma agama yaitu aturan yang menata tindakan manusia dalam pergaulan dalam sesamanya yang bersumber pada ajaran agama, norma ssosial yaitu aturan yang menata tindakan manusia dalam pergaulan dengan sesamanya dalam kelompok atau sesamanya, norma susila yaitu aturan yang menata tindakan manusia dalam pergaulan sosial sehari-hari seperti pergaulan antara pria dan wanita.

Kaidah dasar moral dapat dibagi kedalam kaidah sikap baik dah kaidah keadilan. Kaidah sikap baik dimaksudkan bahwa kita wajib bertindak sedemikian rupa sehingga ad kelebihan dari akibat baik dibandingkan dengan akibat buruk.
Kaidah keadilan artinya keadilan dalam membagi yang baik dan yang buruk.
            Kesadaran moral adalah apa saja yang terdapat, muncul, dan kelihatan dalam kesadaran moral. Kesadaran moral memerhatikan dengan seksama unsur-unsur mana yang terdapat apabila kita menyadari sesuatu sebagai kesadaran moral.

Terhadap kewajiban moral kita tetap bebas. Kita dapat melaksanakannya, dapat juga tidak melaksanakana. Jadi apa yang kita insafi sebagai kewajiban, masih perlu kita ambil keputusan apakah memang mau kita laksanakan atau tidak.
Kewajiban mengandaikan kebebasan dapat dikatakan saya hanya wajib melakukan sesuatu kalau saya mampu untuk melakukannya.
Kebebasan dan tanggung  jawab erat hubungannya, tak mungkin ada tanggung jawab tanpa kebebasan dan baru dalam sikap bertanggung  jawab kebebasan mencapai pelaksanaannya yang menyeluruh. Sikap moral yang otonom dan dewasa adalah sikap bertanggung  jawab berdasarkan kebebasan.

Jujur adalah roh amal perbuatan, poros segala keadaan, motivator untuk menerjang kesulitan, dan pintu masuk bagi mereka yang sudah sampai kepada Tuhan Sang Pemilik Keagungan. Jujur juga merupakan fondasi bangunan agama dan tiang utama penyangga tenda yakin.
Macam –macam kejujuran yaitu sebagai berikut :
·         Jujur dan benar dalam berbicara
·         Jujur dan benar dalam berbuat
·         Jujur dan benar dalam akhlak agama
·         Benar dalam niat dan kemauan
·         Benar dalam tekad dan pelaksanaannya

Ada beberapa contoh etika pergaulan yaitu anjuran berteman orang beriman, teman yang saleh membahagiakan, anjuran berakhlak baik, hormatilahorang yang lebih tua, anjuran menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda, hindarilah prasangka, jangan mencari keburukan orang lain, larangan mencela dan ingkar janji, larangan bohong dalam bercanda, menjauhi sesuatu yang tidak penting, boleh mengadakan kebiasaan baik.
Beberapa contoh sifat yang terpuji dan tercela yaitu bersifat sabar, bersifat benar, bersifat adil, bersifat hemat, bersifat malu, memelihara amanah, memelihara kesucian diri, bersifat kasih sayang, menepati janji. Sedangkan sifat tercela yaitu bersifat putus asa, dusta dan curang, tidak adil dan masih banyak lagi perbuatan tercela yang diluar dari ajaran kesusilaan.

kata “akhlak” diartikan budi pekerti atau kelakuan. Akhlak baik ialah segala tingkah laku yang terpuji, budi pekerti yang terpuji, kelakuan yang terpuji atau baik. Ada beberapa akhlak dan kewajiban yaitu :
·         Akhlak dalam hidup berkeluarga yaitu meliputi akhlak suami kepada istri misalnya menggauli istri denga sopan, memberi nafkah batin dan memberi nafkah lahir. Sedangkan akhlak  istri kepada suami misalnya patuh kepada suami, mengurus harta suami dan melayani suami untuk tidur bersama.
·         Akhlak orang tua kepada anak misalnya menjaga keselamatan anak, mengakikah dan memberikan ilmu.
·         Akhlak anak kepada orang tua misalnya patuh dan berterima kasih.
·         Akhlak dalam hidup bertetangga misalnya saling menolong jika tetangga dalam keadaan yg susah.
·         Akhlak guru atau dosen misalnya niat ikhlas dan menjadi teladan.
·         Akhlak murid atau mahasiswa misalnya niat, patuh dan hormat.
·         Akhlak pedagang misalnya jujur dalam takaran dan timbangan, zakat dan menjual barang yang baik mutunya.


Ø  

Etika merupakan salah satu bidang filsafat yang berfokus pada kajian apa yang dianggap baik dan dianggap buruk. Selain etika, bidang kajian lain filsafat adalah logika yang mengkaji apa yang disebut benar  dan apa yang disebut salah serta estetika yang mengkaji apa yang termasuk indah  dan tidak indah atau jelek. Sementara moral merujuk pada tingkah laku yang bersifat spontan seperti rasa kasiah, kemurahan hati, kebesaran jiwa, dan sebagainya yang semuanya tidak terdapat dalam peraturan-peraturan hukum.

  Demikianlah makalah yang pemakalah buat mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi yang membacanya,demi kesempurnaan makalah kami selanjutnya kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun.



                                                    











Daftar pustaka

Mahtika Hanafie & Hanafie Nurharsya Khae. 2014. Pendidikan Moral dan  Etika.
Bogor: IPB Press

Tidak ada komentar:

Posting Komentar